banner 728x250

Seorang Pemuda Ancam dan Aniaya Pacarnya Lantaran Curiga Pacarnya Selingkuh Dengan Sang Ayah

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Seorang pria berinisial KW (19) diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Unit IV PPA Satreskrim Polres Banggai lantaran melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap pacarnya yang berusia 17 tahun.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, penganiayaan tersebut terjadi pada Senin 5 Februari 2024, sekitar pukul 22.00 WITA di Penginapan Hanga-hanga Permai, Luwuk.

banner 728x250

“Ibu korban ditelepon oleh pelaku yang mengatakan bahwa harus menemuinya kalau tidak anak tersebut akan dibunuh,” kata Kasat.

Tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya, ibu korban NU (50) kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Mapolres Banggai.

“Atas laporan tersebut, lantas dilakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku diamankan dirumahnya di Desa Tontouan Kecamatan Luwuk pada Selasa 6 Februari 2024, sekira jam 19.30 Wita,” tutur Tio.

Dari hasil interogasi awal, bahwa pelaku saat itu dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol (mabuk) dan pelaku juga mengakui telah memukuli korban sebanyak tiga kali.

“Sudah setahun mereka pacaran. Korban dipukul dibagian wajah, kepala, mulut serta leher tercekik. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma,” ungkapnya.

Terjadinya peristiwa ini diduga karena faktor cemburu lantaran pelaku merasa curiga korban telah berselingkuh dengan ayah pelaku sehingga membuatnya emosi dan melakukan penganiayaan.

“Pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *