banner 728x250

Wabup Morut Sampaikan Penegasan Batas Desa Diatur Dalam Perbup

  • Bagikan
banner 468x60

MORUT, RADAR SULAWESI – Pemerintah Daerah Morowali Utara adakan rapat koordinasi bersama Wakil Bupati  H. Djira K. S.Pd, M.Pd terkait percepatan penegasan Batas Desa di Kabupaten Morowali Utara bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis 1 Februari 2024.

Agenda Rapat tersebut terkait Penegasan dan Penetapan Batas Desa yang dilandaskan atas dasar belum adanya desa yang memiliki kepastian batas desa yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Batas desa sangat penting dan harus memiliki penegasan hukum yang pasti agar dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di daerah lain”, ungkap Wabup Djira

Lebih lanjut Wabup Djira mengarahkan untuk seluruh Camat agar  mengagendakan pertemuan internal bersama seluruh kepala desa dan pihak yang berkepentingan untuk mencapai hasil laporan terkait kesepakatan batas desa.

“Agendakan pertemuan dengan seluruh kepala desa, laksanakan musyawarah untuk mendapatkan kesepakatan terkait batas wilayah desa.” jelasnya

Wabup Djira juga menyampaikan, harapannya  pada tahun 2024 seluruh desa di Kabupaten Morowali Utara memiliki kepastian batas wilayah dengan kekuatan hukum yang jelas

Hadir mendampingi Wabup Djira dalam kegiatan rapat tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Krispen Hebret Masu, S.STP., M.Si, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. Andi Parenrengi, Perwakilan Bagian Hukum dan Camat se-Kabupaten Morowali Utara. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *