banner 728x250

Tak Ingin Di bodohi Perusahaan, Masyarakat Desa Poona Temui Pemerintah Daerah

  • Bagikan
banner 468x60

MORUT, RADAR SULAWESI – Masyarakat bersama Kepala Desa Poona, menemui Pemerintah Daerah Morut untuk menuntut kisruh lahan antara PT PN dan masyarakat desa tersebut. Permasalahan lahan disebabkan oleh masyarakat dan pihak perusahaan PT PN saling klaim.

Pihak PT PN yang kembali akan mengukur perpanjangan lahan HGU sebagai daerah aktifitas perusahaan perkebunan selama ini, dihalangi masyarakat dengan alasan diwilayah tersebut adalah daerah persawahan mereka yang selama ini di kelola pihak petani yang ada di Desa Po,ona, Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara.

Pertemuan tersebut di terima langsung oleh Sekertaris Daerah Morut Ir Musda Guntur.MM bersama Asisiten 1 bidang Pemerintahan dan kesra Set-Da Morut Krispen A. Masu SSTP. MSi , juga dinas terkait yang pertemuannya berlangsung diruang rapat Sekda morut Jumat, 2 Februari 2024.

Selain masyarakat Desa Po,ona, turut hadir pihak manajemen PT PN, Kepala Desa Po,ona, Kepala Desa Lembobelala, Kepala Dinas Pertanian Abbas Matoori, Kepala Dinas PUPR Destuber Matoori, Perwakilan BPN, Camat Lembo Raya, Kapolsek Lembo, Babinsa bersama anggota, dan mantan asisten 1 Viktor Tamehi sebagai staf khusus Bupati.

Kedatangan sejumlah masyarakat tersebut sekaitan dengan akan diadakan pengukuran kembali lahan HGU oleh pihak perusahaan yang melintasi lokasi perumahan dan daerah persawahan masyarakat yang telah di diami sejak beberapa tahun terakhir. Masyarakat juga mengklaim di mana pihak perusahaan terkesan membodohi masyarakat, atas pengalaman yang telah terjadi pada tahun sebelumnya. Saat PT PN hendak beroperasi di desa tersebut.

Di mana pembodohan yang di maksud pada tahun 80-an, pihak perusahaan memasang patok dengan alasan hanya untuk titik koordinat, namun kenyataannya HGU yang terbit sudah termasuk daerah yang di pasang patok, yang merupakan wilayah persawahan warga.

“Kami tidak mau lagi di bodohi oleh PT PN lagi, karena sangat merugikan masyarakat kami,” tegas kepala desa poona yang ikut di amini masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Dalam penjelasan pemerintah daerah, melalui Sekertaris daerah Morut, memohon kepada masyarakat dan pihak perusahaan agar saling memberi ruang untuk di adakan pengukuran kembali lahan atau pun titik koordinat yang di klaim dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), cetus sekda. ***

banner 325x300
Penulis: MarsEditor: Rps
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *