MORUT, RADAR SULAWESI – Pemerintah daerah Morowali Utara melalui Kabag Kesra Setda Morut, Bahardin Sakaria menyampaikan saat ini pemda menyiapkan sedikitnya Rp 5 miliar untuk tokoh agama ataupun para pegawai SARA, diantaranya Imam mesjid, Khotib, Muadzin, Pendeta, Pegawai Gereja, dan Kostor.
“Pemda Morut menyediakan anggaran untuk insentif tokoh agama, senilai Rp5 Miliar tersebut melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Morut,” ujar Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Morowali Utara, Bahardin Sakaria Senin 29 Januari 2024.
“Adapun insentif yang di berikan masing masing menerima Rp 500 ribu per bulan dan ini sudah berlaku sejak tahun 2022,” jelasnya.
Insentif yang telah jalan sejak dua tahun lalu ini, menyasar semua imam, khotib, muadzin, pendeta dan pemangku di semua penjuru desa yang ada di Morut.
“Semua imam masjid, khatib, muadzin, pendeta dan pegawai gereja serta kostor semua sama. Dan dananya langsung dicairkan melalui rekening masing-masing atau yang bersangkutan,” tuturnya.
Meski jumlah insentif yang diberikan kepada para tokoh agama itu masih terbilang kecil, Kabag menyampaikan ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah daerah untuk mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara.
“Dan program ini akan terus berjalan,” tutup Kabag. ***