LUWUK, RADAR SULAWESI – Laporan dugaan politik uang oleh Pelaksana kampanye partai Gerindra Hj. Sulianti Murad SH.MH memasuki tahap pemeriksaan.
Pada Senin 22 Januari 2024, pelapor Supriadi Lawani dimintai keterangan oleh Bawaslu Banggai yang didampingi oleh penyidik dari Polres Banggai.
“Iya tadi saya diminta memberikan keterangan oleh Bawaslu Banggai yang didampingi penyidik dari polres Banggai” terangnya.
Dalam keterangannya yang dihimpun awak media, Supriadi Lawani atau yang biasa dipanggil Budi ini mengatakan bahwa dia sangat mengapresiasi langkah Bawaslu Banggai dalam proses pemeriksaan ini.
“Patut diapresiasi langkah Bawaslu ini, artinya mereka serius menindaklanjuti laporan kami dan insyaallah prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme dan semangat keadilan,” ucap Budi.
Selanjutnya Budi berharap komitmen semua pihak untuk mengungkap kasus ini secara terbuka dan dapat menjadi rujukan dalam penegakan hukum pemilu.
“Saya berharap kasus ini menjadi langkah awal untuk menegakkan hukum pemilu demi terwujudnya keadilan pemilu,” harap Budi. ***