LUWUK, RADAR SULAWESI – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, turut hadir untuk menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pembangunan Zona Integritas, dan Ikrar Netralitas Pemilu ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Jumat 19 Januari 2024.
Irjen Kemenkumham, Ir. Razilu, menyampaikan urgensi pembangunan Zona Integritas sebagai fondasi utama dalam meningkatkan tata nilai budaya kerja. Beliau menekankan bahwa Zona Integritas bukan hanya sekadar program, tetapi merupakan pondasi kuat untuk mencapai Good Governance dan Clean Governance.
Kakanwil, Hermansyah Siregar dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Octaveri, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut.
Mereka menyadari bahwa membangun Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan kolaborasi bersama dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Selain itu, penandatanganan Ikrar Netralitas Pemilu ASN menegaskan netralitas para ASN dalam menghadapi proses pemilihan umum 2024. Irjen Kemenkumham mengapresiasi langkah ini sebagai wujud komitmen untuk memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan adil dan bebas dari intervensi.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga langkah nyata menuju perubahan positif dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Dengan semangat komitmen yang telah ditegaskan kegiatan tersebut, diharapkan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas. ***