TOLI-TOLI, RADAR SULAWESI – Awali tahun 2024, jajaran Polres Toli-toli menunjukkan kinerjanya, dengan berhasil mengungkap 3.075 gram narkotika jenis sabu yang ditaksir senilai Rp 4.5 Milyar.
Pelaku inisial M alias A warga Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara Kabupaten Tolitoli turut diamankan pada kamis, 11 Januari 2024.
Satnarkoba Polres Toli-toli berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 3.075 gram,” ungkap Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto saat menggelar konferensi pers di Polres Toli-toli, Senin 15 Januari 2024.
“Sabu yang diselundupkan pelaku dari Tarakan Kalimantan Utara pada Agustus 2023, seluruhnya berjumlah 4 kilogram” Ujarnya
Bambang juga mengatakan, pelaku M alias A membawa sabu dari Tarakan masuk ke Toli-toli menggunakan kapal pelni KM. Sabuk Nusantara. Lalu sebanyak 3 kilogram ditanam dikebun dan 1 kilogram berhasil dia edarkan.
“M alias A mendapatkan sabu dari bandar narkoba di Tarakan, setelah berhasil mengedarkan 1 kilogram, sabu 3 kilogram digali kembali dan disimpan di rumahnya” jelas Kapolres
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Polres Toli-toli melakukan penangkapan dan penggledahan di rumah pelaku dan ditemukanlah sabu sebanyak 3.075 gram senilai Rp4.5 Milyar.
Polres Tolitoli berkomitmen akan terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba, oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk terus membantu dan turut menyelematkan generasi muda dari barang haram tersebut. ***