LUWUK, RADAR SULAWESI – Uang perjalanan dinas 7 bagian di Setda Banggai sejak bulan November-Desember 2023 sebesar Rp 900 juta lebih diduga raib.
Uang perjalan dinas untuk 7 bagian di Setda Banggai tersebut tak kunjung disalurkan. Padahal, dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, uang itu sudah dicairkan berdasarkan SP2D yang dimasukkan.
“Total lebih dari Rp 900 juta untuk perjalanan dinas 7 bagian di Setda,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Jumat 12 Januari 2024.
Berdasarkan SP2D yang diserahkan ke BPKAD Banggai kata sumber, total uang perjalanan dinas dari 7 bagian Setda Banggai tersebut lebih dari Rp 1 miliar dan sudah dicairkan sejak akhir Desember 2023 lalu.
“Itu perjalanan sejak bulan November sampai Desember 2023. Dari total Rp 1 miliar, beberapa sudah disalurkan tapi masih ada lebih dari Rp 900 juta yang belum juga disalurkan,” kata sumber.
Sekretaris Daerah (Sekab) Kabupaten Banggai, Abdullah Ali selaku pengguna anggaran pada Setda Banggai saat coba dikonfirmasi terkait dugaan tersebut via WhatsApp memilih diam dan tak berkomentar sedikitpun.
Informasi terakhir menyebutkan bahwa uang perjalanan dinas sebesar Rp 900 juta dari Rp 1 miliar lebih yang diduga raib tersebut telah dikembalikan sebesar Rp 400 juta lebih oleh pihak yang dinilai bertanggungjawab. ***