LUWUK, RADAR SULAWESI – Maraknya penipuan online dengan berbagai macam modus yang merugikan banyak pihak terus terjadi bahkan ada yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Seperti yang telah disampaikan Fitriani Kasim seorang pengusaha asal Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, kepada awak media radarsulawesi.id Jumat, 5 Januari 2023,bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.
Bermula saat Fitri melihat postingan di media sosial Facebook ada yang menjual beras dalam grup jual beli yang di posting oleh akun media Facebook bernama @ALDI.
setelah melakukan negosiasi melalui Aplikasi Messenger korban dan pelaku melanjutkan komunikasinya melalui WhatsApp hingga keduanya bersepakat untuk melakukan transaksi jual beli dengan kesepakatan korban akan melakukan pembayaran ketika barang sudah dimuat di mobil korban.
lalu pada tanggal 25 Desember korban mentransfer uang sebesar Rp. 116.000.000 (seratus enam belas juta) kepada pelaku karena barang yang sudah dimuat kedalam mobil milik korban.
“Karena sesuai kesepakatan saya langsung mengirimkan uang ke nomor rekening yang dikirimkan pelaku namun selang beberapa jam seorang supir yang membawa beras tersebut dari toili ke kota luwuk mengatakan jika bosnya meminta agar beras tersebut di ambil kembali karena belum di bayarkan” ujar fitri
Merasa dirugikan fitri kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian Polres Banggai.
“Sudah saya laporkan ke pihak kepolisian dan hari ini suami bersama pengacara saya akan memenuhi undangan di Polres Banggai dan saya berharap kasus ini bisa segera terungkap karena ternyata yang menjadi korban bukan hanya saya saja kasus sepertu juga sudah sangat meresahkan masyarakat”tutupnya. ***