banner 728x250

Miliki Sabu, Remaja 18 Tahun Awali Tahun 2024 di Rumah Tahanan

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Seorang remaja berinisial WL (18) dibekuk aparat Kepolisian, Polsek Toili saat melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Menyambut malam tahun baru 2024, aparat Polsek Toili meringkus seorang remaja asal Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Minggu 31 Desember 2023 sekitar pukul 21.00 Wita.

“Saat patroli, anggota menemukan sejumlah pemuda dan remaja di salah satu indekos, Kecamatan Toili Jaya,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan di Maposek Toili, Senin 1 Januari 2024.

Aparat kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan tiga sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di dalam dompet pelaku.

“Ada tiga sachet, satu berisi kristal bening diduga sabu dan dua sachetnya sudah kosong serta pirex dan uang tunai,” terang Nanang.

Dari hasil interogasi, kata Nanang, pelaku mengakui bahwa barang terlarang itu merupakan miliknya yang didapatkan dari sesorang di Kota Palu.

“Pelaku sudah diamanakan di Mapolsek Toili, kita akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *