MORUT, RADAR SULAWESI – Jajaran Polsek Mori dan Unit Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Morowali bergerak cepat meringkus pelaku penganiayaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di kawasan kerja DCI Kawasan PT. IMIP, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Pelaku diringkus setelah Polsek Mori mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melarikan diri dan akan melintas di Wilayah Kecamatan Mori Atas.
Mendengar informasi tersebut, Kapolsek Mori Iptu Nur Althin. S.H langsung pimpin razia Sekitar Pukul 19.00 Wita di Jalan Trans Sulawesi Desa Tomata Kecamatan Mori Atas Kabupaten Morowali Utara.
Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dari arah Kabupaten Morowali-Bahodopi.
Sekitar pukul 20.10 Wita melintas Mobil Calya Warna Putih DC.1359.CK dan langsung dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 7 orang penumpang yang salah satunya tersangka Pembunuhan berinisial S.
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka oleh Kapolsek Mori Atas, yang bersangkutan mengakui jika dia yang telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan koran meninggal dunia.
Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan ketujuh orang tersebut dan telah ditemukan barang bukti berupa dua buah senjata tajam, yakni parang dan badik.
Tersangka dan 6 penumpang mobil serta barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Mori Atas.
Sekitar pukul 21.00 Wita, Personel Buru Sergap Satreskrim Polres Morowali dan Polres Morowali Utara datang di Mako Polsek Mori Atas. Ketujuh orang tersebut diserahkan kepada personel Satreskrim yang diterima oleh Bripka Azhary Rahman Ps. Kanit res Sek Bahodopi Polres Morowali.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 7 orang tersebut satu orang dinyatakan tidak terlibat. Hanya 6 orang yang akan dibawa ke Mako Polres Morowali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***