LUWUK, RADAR SULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaksanakan pembuatan paspor khusus untuk 260 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Banggai tahun 2024.
Pembuatan paspor khusus CJH tersebut dimulai sejak 27 hingga 30 November 2023 mendatang di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.
Pembuatan paspor khusus tersebut dibagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang hari. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaannya.
Kepala Seksi Dokumen dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, RA Pandu Satryonegoro Ramahidayat meninjau langsung proses pelayanan.
Tindakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap CJH mendapatkan pelayanan yang optimal dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. ***