banner 728x250

Pemindahan Aktivitas Peti Kemas Berdampak Kenaikan Harga Barang Hingga Konflik

  • Bagikan
Mobil yang digunakan masa aksi UUPJ Tangkiang dan Mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi Rabu, 15 November 2023.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Meskipun sempat dibantahkan soal kenaikan harga barang buntut dari pindahnya aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang nyatanya berpotensi menaikan harga barang.

Hal tersebut bisa disimpulkan karena beberapa perusahaan ekspedisi dan pelayaran saat dikonfirmasi awak media radarsulawesi.id membenarkan akan menaikan harga jasanya.

banner 728x250

Saat di konfirmasi awak media radarsulawesi.id via Whatsapp ke salah satu perusahaan pelayaran di nomor +62 822-06-** ia membenarkan bahwa sudah ada kenaikan harga jasa di perusahaan tersebut.

“Walaikumsalam.. Iya ada btambahan biaya trucking 900.000 per cont 20ft pak” balasnya

Hal serupa juga dibenarkan oleh pihak ekspedisi saat dikonfirmasi awak media melalui via Whatsapp di nomor +62 821-67-**.

“Walaikumsalam untuk kenaikan harga expedisi ada rencana untuk naik pak. Alasan karna perpindahan pelabuhan pak” Balasnya

Selain berpotensi pada kenaikan harga barang pemindahan pelabuhan peti kemas juga berpotensi menimbulkan konflik.

Seperti yang kita ketahui pada Rabu 15 November 2023, UUPJ Tangkiang dan Mahasiswa melakukan aksi Demonstrasi di Depan Kantor Koperasi.

Saat demo berlangsung masa aksi membawa spanduk berukuran besar yang menempel di sebuah mobil truk warna merah yang digunakan masa aksi, spanduk tersebut bertuliskan “Koperasi TKBM Teluk Lalong Jangan Bangkitkan Kembali Konflik Sarah Jilid II”.

Sebelumnya seperti yang kita ketahui dalam sesi wawancara yang dilansir dari TVone Anwar Hasan Ketua Serikat Pekerja, ia menjelaskan bahwa soal pemindahan bukanlah kehendak masyarakat Tangkiang dan nyatanya memang seperti itu, pemindahan aktivitas peti kemas berawal dari surat yang dikeluarkan Dinas Perhubungan dan ditindaklanjuti oleh pihak KUPP Kelas II Luwuk ke Kementerian Perhubungan.

Oleh karena itu dengan seharusnya pemerintah harus kembali mengkaji kembali kebijakan pemindahan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang, Karena kebijakan yang dikeluarkan bukanlah kebijakan yang pro dengan masyarakat dan banyak potensi negatif yang akan ditimbulkan nantinya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *