banner 728x250

Ketua Komisi I DPRD Blak-blakan Bongkar ‘Borok’ Pemprov Soal Pertambangan Batu Gamping di Bangkep, Iwan Bua: Jangan Korbankan Kami!

  • Bagikan
Ketua Komisi I DPRD Bangkep Irwanto I T Bua, SH
banner 468x60

SALAKAN, RADARSULAWESI – Ketua Komisi I DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) Irwanto I T Bua blak-blakan bicara soal keberpihakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang disinyalir memberi respon positif terhadap rencana masuknya pertambangan Batu Gamping.

Irwanto menyampaikan sejumlah analisia pribadinya melalui sidang paripurna DPRD Bangkep yang salah satu agendanya adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Daerah tahun 2022-2042, Senin 20 November 2023 kemarin.

Menurutnya, alasan Pemprov Sulteng mendorong masuknya investasi Batu Gamping di Bangkep untuk menopang kebutuhan pertambangan nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara (Morut) sebagai objek vital nasional.

“Ini pandangan subjektif saya,” kata Irwanto.

Politikus Partai Golkar (PG) yang akrab dipanggil Iwan Bua ini mengaku telah mengantongi informasi yang menyebutkan bahwa saat ini aktivitas pertambangan di Morowali dan Morut terkendala akibat kekurangan bahan pengurai, yakni Batu Gamping.

Sebelumnya, perusahaan nikel di dua daerah itu membeli Batu Gamping dari sejumlah daerah, salah satunya Kabupaten Banggai. 

Namun Banggai tak lagi mampu memenuhi permintaan pasar Morowali dan Morut mengingat di daerah itu juga terdapat sejumlah titik pertambangan nikel.

“Ketersediaan Batu Gamping di Banggai hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam daerah saja,” ungkapnya.

Dia juga menyentil soal kerjasama perikanan yang baru saja dibangun antara pemerintah daerah (Pemda) Bangkep dengan Morowali dan Morut.

Iwan menilai, hal itu hanyalah kompensasi lain untuk memuluskan kepentingan kedua daerah dalam memenuhi kebutuhan Batu Gamping.

Atas kondisi itu maka tak heran jika kepentingan Morowali dan Morut sangat besar terhadap Bangkep demi memenuhi dahaga bahan pengurai.

Oleh karena itu, Iwan Bua mengajak seluruh anggota dan pimpinan DPRD agar mengawal ketat evaluasi Ranperda RTRW Bangkep di provinsi untuk menghindari kemungkinan adanya perubahan pasal yang nantinya mengizinkan pertambangan masuk Pulau Peling (Bangkep).

“Bukan saya subjektif terhadap teman-teman evaluasi, tapi terlepas dari itu ada kepentingan Pemprov terhadap objek vital nasional,” tuturnya.

Iwan Bua menyerukan agar pemerintah pro tambang jangan mengorbankan Bangkep hanya untuk kemajuan daerah lain.

“Kembali saya tegaskan, jangan korbankan Bangkep untuk kemajuan daerah lain,” tegasnya.

Oleh karena itu, di forum paripurna dia menagih komitmen ketua DPRD yang sebelumnya berjanji akan mengeluarkan sikap tertulis secara kelembagaan untuk menolak eksploitasi Batu Gamping.

“Semua fraksi sudah menyatakan menolak. Saya tagih janji saudara pimpinan untuk ditepati hari ini di paripurna,” pungkasnya.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *