LUWUK, RADAR SULAWESI – Kepengurusan pengelola Unit Usaha Pengerah Jasa (UUPJ) koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk untuk wilayah untuk wilayah kerja Pelabuhan Tangkiang dibawah kepemimpinan Amir telah resmi berakhir.
Terhitung sejak 3 November 2023, secara legalitas keputusan dan koordinasi yang dilakukan saudara amir itu cacat oleh hukum dan TKBM Teluk Lalong sebagai induk telah melakukan komunikasi dan melahirkan nama-nama kepengurusan yang baru untuk menjabat selama 3 tahun kedepan.
Hal ini disampaikan Sekretaris TKBM Teluk Lalong Alifitri Lamolo kepada awak media radarsulawesi.id Selasa 14 November 2021.
“Masa kepemimpinan Amir resmi diberhentikan dan digantikan kepengurusan yang baru, hal ini telah disepakati melalui hasil rapat pengurus TKBM Teluk Lalong dengan berbagai pertimbangan” ujarnya
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor : 126/A1/KOP-TKBM/ TL/PLWK/XI/2023 Tentang pengangkatan pengelola unit usaha pengerah jasa (UUPJ) Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk, wilayah kerja Pelabuhan Tangkiang.
“Meskipun telah diberhentikan Amir masih tetap bisa bekerja, karena dia hanya digantikan dari posisi ketua sedangkan status keanggotaannya masih tetap berlaku” tambah Alifitri
Dalam kesempatan tersebut juga melalui hasil rapat telah terpilih kepengurusan yang baru, dengan struktur sebagai berikut :
Salahudin Kaedah sebagai Ketua, Sabri Ibrahim Sebagai Sekretaris, Haryono Siniso Sebagai Sekretaris, Amri Hudin Sebagai Sekretaris II dan Ratna Sari Dewi Lagandja.
“Dengan adanya kepengurusan yang baru ini kami berharap UUPJ Tangkiang dapat menjadi lebih baik lagi dan menciptakan keharmonisan dalam TKBM Teluk Lalong” tutupnya. ***