banner 728x250

Hari Ini, Polisi Bakal Periksa 3 Saksi Terkait Insiden Dugaan Penganiayaan Ketua Komisi II DPRD Bangkep di RTH Salakan

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP Yoga Widata, SH
banner 468x60

SALAKAN, RADARSULAWESI – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng) AKP Yoga Widata mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Ketua Komisi II DPRD Bangkep Moh Hatta Mayuna.

Kata Yoga, pihaknya akan bertolak ke Kabupaten Banggai untuk meminta keterangan sejumlah saksi (keluarga korban) yang kini mendampingi Hatta Mayuna menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk.

“Kami agendakan berangkat ke Kota Luwuk hari ini,” tegas Yoga, Selasa 14 November 2023.

Selain memeriksa saksi, polisi juga akan meminta keterangan ahli medis RSUD Luwuk yang menangani perawatan Moh Hatta.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa beberapa saksi diantaranya ST dan S termasuk meminta keterangan ahli medis di RSUD Trikora Salakan sebelum aleg Partai Demokrat itu dirujuk ke Kota Luwuk. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pun telah dilaksanakan.

Setidaknya, polisi telah mengantongi sejumlah informasi dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi sejak kasus ini dilaporkan pada Sabtu 11 November 2023 atau beberapa jam usai ditemukannya Hatta Mayuna.

“Hasilnya seperti ap? Nanti kami akan sampaikan ketika rilis resminya keluar,” tuturnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Bangkep Irwanto I T Bua menginformasikan kondisi perkembangan kesehatan korban ketika menjenguk Hatta di RSUD Luwuk, Senin malam 13 November 2023 kemarin.

“Alhamdulillah beliau sudah sadarkan diri, tapi belum bisa diajak bercerita banyak,” kata Iwan Bua -panggilan akrab Irwanto-.

Iwan Bua mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian. Dia berharap kerja-kerja kepolisian berjalan lancar sehingga kasus ini secepatnya bisa terkuak.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *