banner 728x250

Pelaku Narkoba di Kabupaten Banggai Sudah Digantikan Perempuan dan Anak-anak, Orang Tua Harus Waspada!

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kepolisian Resor Banggai, Polda Sulteng dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan, sejumlah pencapaian dalam upaya memberantas peredaran narkoba dipaparkan pada saat konferensi Pers yang berlangsung di Lobby Mapolres Banggai, Kamis 2 November 2023.

Dipimpin Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta SH, MH, dan didampingi Kasat Narkoba IPTU Muhammad Kasim, SH, Kasie Humas IPTU Al Amin S. Muda juga para penyidik.

banner 728x250

Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba menerangkan, total barang bukti yang diamankan dalam jangka waktu 4(empat) bulan sejak dirinya bertugas di Kabupaten Banggai sejumlah 96 sachet sabu atau tepatnya 58,75 gram, dari total 16 kasus dengan 19 tersangka yang merupakan hasil pengungkapan periode bulan Juli – Oktober 2023 dari wilayah Kabupaten Banggai.

Semua barang bukti yang telah kita amankan jika dirupiahkan 1 gram itu Rp 2 Juta, maka jumlah barang bukti yang sudah kami amankan saat ini sebesar Rp 117,5 Juta,” terang perwira dua balak tersebut.

“Ia menjelaskan dalam menjalankan misi menyelamatkan masyarakat Kabupaten Banggai dari mengkonsumsi narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 58,75 gram. Sehingga berhasil menyelamatkan sebanyak 470 orang, juka diasumsikan 0,125 gram/orang”terangnya

Wakapolres Banggai juga menambahkan bahwa untuk memberantas peredaran narkoba bukanlah hal yang mudah karena modus bahkan pelakunya terus berubah.

“Untuk memberantas narkoba bukanlah hal yang mudah, karena modus dan pelakunya terus berganti, seperti yang baru-baru ini kami amankan, terduga pelaku adalah seorang perempuan” ujarnya

Untuk itu Wakapolres Banggai meminta kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai.

“bukan hal mudah untuk menangani kasus narkoba, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jika mengetahui adanya peredaran narkoba di daerahnya segera melaporkan pada kepolisian”.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *