LUWUK, RADAR SULAWESI – Rencana pemindahan pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang masih menjadi kekhawatiran bagi buruh yang berada di Kabupaten Banggai.
Menjawab kekhawatiran buruh yang berada di Kabupaten Banggai, Abdul Rachman Thaha (ART) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hadir ditengah-tengah buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong, Minggu 22 Oktober 2023, malam.
ART mengungkapkan bahwa kehadiran dirinya adalah untuk menjadi solusi yang akhirnya sama-sama bisa diterima TKBM Teluk Lalong dan TKBM Tangking dan mengakhiri kesenjangan antara butuh yang terjadi saat ini.
“Saya tidak akan berpihak ke-TKBM Teluk Lalong maupun TKBM Tangkiang, intinya kehadiran saya saat ini untuk mendengarkan secara langsung keluhan para buruh. Sehingga rekomendasi yang akan saya masukan ke Kementrian Perhubungan nantinya bisa adalah solusi yang bisa diterima kedua belah pihak (buruh TKBM Lalong dan Tangkiang)”ujar ART
Alifitri Lamolo Sekretaris TKBM Teluk Lalong di tempat yang sama menyampaikan bahwa kedua belah pihak (Buruh TKBM Teluk Lalong maupun TKBM Tangkiang) sudah pernah bersepakat jika PT. Tanto dan PT. Meratus tetap beroperasi di Pelabuhan Luwuk untuk PT. Spiel dan PT. Temas beroperasi di Pelabuhan Tangkiang.
“Untuk pembagian 2 (dua) PT beroperasi di Pelabuhan Tangkiang dan dua PT lainnya tetap beroperasi di Pelabuhan Luwuk sudah di sepakati dan ditandatangani dalam berita acara oleh TKBM Teluk Lalong dan pihak pengelola UUPJ Pelabuhan Tangkiang Kamis, 19 Oktober 2023. Jika keputusan yang lahir seperti itu maka akan tetap terjaga keharmonisan dan perekonomian buruh yang ada di Tangkiang dan di Kota Luwuk”ujarnya
Menanggapi hal tersebut ART berjanji bahwa dirinya akan terus mengawal hal tersebut sehingga Kementerian Perhubungan bisa mengeluarkan rekomendasi yang keputusannya dapat diterima kedua belah pihak.
“Saya berjanji akan mengawal keputusan rapat yang telah disepakati bersama oleh pengurus TKBM Teluk Lalong dan pihak pengelola UUPJ Pelabuhan Tangkiang sampai ke Kementerian Perhubungan sehingga keputusan tersebut dapat diterima dan tidak merugikan pihak manapun” Tutup Senator Muda ART. ***