banner 728x250

Ampuh Akan Gelar Aksi di Kantor Kementerian Perhubungan dan Mabes Polri, Dengan Tuntutan Pecat dan Adili Kepala KUPP Luwuk

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polemik rencana pemindahan pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang terus menjadi sorotan diberbagai kalangan.

Tak hanya mendapat dukungan, penolakan terhadap rencana pemindahan pelabuhan peti kemas di Kabupaten Banggai juga banyak menuai penolakan dikalangan Buruh, Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Banggai.

banner 728x250

Penolakan tersebut akan kembali disampaikan AMPUH (Aliansi Masyarakat Peduli Hukum) Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Perhubungan dan Mabes Polri pada kamis 19 Oktober 2023 mendatang.

Chaerul Salam ketua umum AMPUH Sulteng saat di konfirmasi awak media radarsulawesi.id, Selasa 17 Oktober 2023 membenarkan bahwa akan di gelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Perhubungan dan Mabes Polri.

“Iya kami akan melakukan aksi demonstrasi di dua titik, pertama di depan Kantor Kementerian Perhubungan kedua di depan Mabes Polri, hari ini kami akan menyurati pihak kepolisian untuk izin melaksanakan demonstrasi” ujar irul

Penolakan tersebut kami sampaikan karena melihat dampak ekonomi yang akan terjadi jika aktivitas peti kemas dipindahkan ke Pelabuhan Tangkiang.

“Dampak yang akan ditimbulkan adalah hilangnya pekerjaan para buruh, naiknya harga bahan-bahan pokok mengingat jarak yang cukup jauh antara pelabuhan peti kemas dan pusat perkotaan yang efek negatifnya tidak hanya di rasakan oleh buruh tetapi seluruh masyarakat yang ada di Banggai Banggai”

Tuntutan yang akan kami sampaikan nanti yang jelas adalah menolak pemindahan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

“Adapun tuntutan yang akan disampaikan adalah meminta Kementerian Perhubungan untuk datang ke Luwuk Banggai dan meninjau kembali keputusan pemindahan pelabuhan tersebut juga memecat Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Luwuk”

Ada juga tuntutan lain yang akan kami sampaikan di Mabes Polri, yaitu mengusut dan tangkap dalang dibalik konflik yang terjadi diantara para buruh.

“Kami juga meminta Kepada Kapolri agar menangkap dan mengadili Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Luwuk atas dugaan dalang dibalik konflik yang terjadi diantara buruh di Kabupaten Banggai”tutup irul.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *