banner 728x250

Plt Kakanim Banggai Hadiri Rakor Persiapan Peluncuran Mal Pelayanan Publik Terkini Bersama Pemerintah Daerah

  • Bagikan
Plt Kakanim Banggai Arie Vebrian Genhank saat mengikuti Rakor Persiapan Peluncuran Mal Pelayanan Publik Terkini bersama pemerintah daerah Kabupaten Banggai, Senin 9 Oktober 2023.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Arie Vebrian Genhank, dan Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Ridwan Arifin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kabupaten Banggai yang diadakan di Ruang Rapat Umum Setda Banggai, Senin 9 Oktober 2023.

Rakor tersebut diadakan untuk membahas tentang Persiapan Peluncuran Mal Pelayanan Publik Terkini. Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Ir. Ferlin Monggesang, memimpin rapat tersebut.

Peluncuran Mal Pelayanan Publik bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

Untuk melaksanakan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai bekerja sama dengan 11 instansi, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Diketahui pembetukan Mal Pelayanan Publik diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Kemudian diperkuat dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Mal Pelayanan Publik adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan  pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *