banner 728x250

IMM banggai Minta Pemda dan DPRD Banggai Tolak Rencana Pemindahan Pelabuhan Peti Kemas

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Banggai memberikan penjelasan serta memberikan sikap penolakan terkait rencana pemindahan pelabuhan peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Sebagaimana disampaikan Kabid Hikmah dan Advokasi IMM Banggai, Muh. Risaldi Sibay, kepada awak media radarsulawesi.id, Jumat 06 Oktober 2023, Bahwa perlu diketahui surat rekomendasi awal yang di keluarkan Dinas Perhubungan berisi alasan harus segera dilakukan pemindahan tidak bisa dijadikan sandaran hukum, karena yang bersangkutan bukanlah kepala lembaga vertikal yang berhak mengeluarkan rekomendasi atau mengatur jalannya tertib administrasi di pelabuhan. Kepala Dinas Perhubungan, Bapak Tasrik Djibran juga melampaui Kewenangan Kepala Daerah.

banner 728x250

Sebagaimana pembahasan dan hasil Rapat bersama antara kami (IMM dan Aliansi Mahasiswa Unismuh) DPRD dan Perwakilan Bupati pada 28 agustus lalu, tersirat bahwa tidak benar Bupati Banggai mengiyakan pemindahan sebagaimana dimaksud dan perlu adanya pertimbangan kembali dengan melihat aspek teknis dan sosial ekonomi masyarakat.

“Sosial ekonomi yang dimaksud adalah bertambahnya angka pengangguran akibat hilangnya pekerjaaan bongkar muat para buruh dan harga barang-barang ikut naik, yg diakibatkan membengkaknya biaya transportasi kontainer dari tangkiang menuju tujuan distribusi yaitu di Kota Luwuk”ujar saldi

Kalaupun dipaksakan, syarat sah sebuah pelabuhan tidak bisa dipenuhi oleh Pelabuhan Tangkiang, baik tidak adanya Rencana Induk Pelabuhan (RIP) yang harus dimiliki terlebih dahulu, karena setau kami hanya Pelabuhan Luwuk yg memiliki RIP. Serta fasilitas pokok dan fasilitas penunjang baik wilayah peruntukkan daratan dan wilayah peruntukkan perairan. Sebagaimana UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Dari beberapa poin tersebut, pemaksaan pemindahan ini sama sekali bukan untuk kepentingan umum, karena tidak mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi dimasyarakat, bahkan melawan hukum. Maka dari itu rencana pemindahan pelabuhan peti kemas tersebut perlu untuk ditolak secara bersama-sama”tutup saldi.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *