LUWUK, RADAR SULAWESI – Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai terus menunjuk peningkatan.
Untuk periode Juli, Agustus hingga September 2023, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap salah satu UPT Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) tersebut mencapai 99 persen.
Berdasarkan hasil survei IKM triwulan III, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai pada Juli 2023 mencapai 99,82 persen.
Pada Agustus 2023, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mencapai 98,70 persen.
Sedangkan pada September 2023, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mencapai 99,44 persen.
Berdasarkan hasil tersebut, Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai dengan predikat sangat baik. Pun begitu dengan Indeks Persepsi Korupsi atau IPK dengan predikat sangat baik.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melakukan survei dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. ***