LUWUK, RADAR SULAWESI – Seorang pria yang berdomisili di Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai diamankan personil Polsek Luwuk, Rabu 20 September 2023.
Diduga telah melakukan tindak pidana eksploitasi anak, AM alias D pria berusia 40 tahun ini berasal dari Kelurahan Bayoge, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah di amankan Polisi.
Kasi Humas Iptu Al Amin S. Muda Mengungkapan terduga AM diamankan pihak kepolisian di lampu merah Kantor Pengadilan Negri Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Terduga AM telah kami amankan bersama 3 (tiga) orang anak yang diduga sebagai korban ekploitasi anak beserta sejumlah barang bukti”ujar Amin
Amin menambahkan bahwa terduga pelaku eksploitasi anak ini menggunakan modus mempekerjakan anak dibawah umur dengan berpakaian badut.
“Terduga pelaku dengan modus mengenakan pakaian badut kepada anak-anak di bawah umur lalu kemudian di tempatkan di sejumlah lampu merah yang ada di Kota Luwuk untuk meminta uang dari masyarakat pengguna jalan di Kota Luwuk” tambah amin
Perwira berpangkat dua balak ini juga menjelaskan bahwa saat ini terduga pelaku dan ke-3 (tiga) orang anak serta sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan sedang menjalani tahap penyelidikan.
“Terduga pelaku dan ketiga orang anak tersebut beserta barang bukti uang tunai sejumlah Rp.381.500 juga 3(tiga) buah kotak sumbangan kami amankan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut”tutup amin. ***