banner 728x250

Terima Sabu Dari Napi Lapas Ampana, Polisi Bekuk Seorang Pria di Luwuk Selatan

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Berawal dari informasi yang diberikan masyarakat tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai kembali membekuk seorang pria penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

Pelaku berinisial BR alias B (33) dibekuk pihak kepolisian saat sedang berada dirumahnya di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai Sabtu 16 September 2023 malam.

banner 728x250

Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim mengatakan bahwa Penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi yang diberikan masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan penyalahgunaan narkoba, pihak kepolisian yang dipimpin KBO Satnarkoba Iptu Herman Yosep segera melakukan penyelidikan” ujar Iptu Kasim

Tiba di TKP, Polisi kemudian melakukan pemantauan di sekitar rumah pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

“Saat itu pelaku sedang berada di teras rumahnya dan anggota kepolisian langsung melakukan penggeledahan serta menginterogasi pelaku,” beber Kasim.

Dari hasil penggeledahan di dalam kamar pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa dua sachet kristal bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu beserta alat hisap, 8 sacher plastik kosong, macis gas dan satu unit ponsel.

“Seluruh barang bukti ini disembunyikan pelaku di dalam laci lemari pakaian,” terang perwira berpangkat dua balak ini.

Dihadapan Polisi, pelaku mengaku jika barang terlarang itu dipesan dari seorang pria yang merupakan Napi di Lapas Ampana, Tojo Una-una.

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” sebut mantan Kasat Reskrim Polres Tojo Una-una ini.

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberantas peradaran gelap barang haram yang menjadi musuh besar negara.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membantu Polri dalam memberantas Narkoba di Kabupaten Banggai,” tutupnya.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *