LUWUK, RADAR SULAWESI – Seorang suami melakukan penganiayaan dengan memukul istrinya. Diduga hal itu dilakukan karena sang istri meminta uang untuk membeli susu buat anaknya.
Adapun Suami yang dilaporkan ke polisi tersebut berinisial AR (19) warga Desa Salodik Kecamatan Luwuk Utara, Banggai.
Dari pemeriksaan awal terungkap AR melakukan penganiayaan kepada istrinya FA (18) warga Desa Poh Kecamatan Pagimana hanya karena kesal dan malu saat diminta sejumlah uang.
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Aipda Herman bahwa kronologi kejadian bermula pada Sabtu 26 Agustus 2023. Saat itu FA mendatangi suaminya AR yang sedang pangkas rambut di barby shop Kelurahan Karaton, Luwuk dan meminta uang untuk membeli susu dan keperluan anak mereka yang baru berusia 9 bulan.
“Karena hal tersebut diduga suaminya merasa malu dan langsung memukul istrinya. Sehingga wajah FA memar dan bengkak,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban langsung dilaporkan FA ke Mapolsek Luwuk. Pihak kepolisian yang menerima laporan lalu turun tangan dengan mengundang suami istri tersebut bersama orang tuanya masing-masing di Mapolsek Luwuk, Senin 28 Agustus 2023.
“Ya, akhirnya setelah diberi ruang untuk musyawarah, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” katanya.
“Sang suami pun berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa dan saling memaafkan serta akan bertanggung jawab kepada anak dan istrinya tersebut,” sambung Aipda Herman. ***