banner 728x250

Miras Yang Disembunyikan di Semak-semak Berhasil di Sita Personil Polsek Kintom

  • Bagikan
Polsek kintom sita miras yang di sembunyikan di semak-semak
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Operasi rutin KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dilakukan Personil Polsek Kintom kembali berhasil menyita minuman keras tradisional jenis cap tikus, Senin 28 Agustus 2023.

Razia yang dilakukan Personil Polsek Kintom disalah satu rumah milik warga yang diduga menyimpan miras di wilayah Kelurahan Nambo Bossa, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai awalnya tidak membuahkan hasil.

Tak berhenti disitu, polisi yang tak kehabisan akal kembali melakukan penggeledahan hingga kebagian belakang rumah dan semak-semak rerumputan, alhasil pemiliknya FL (51) hanya bisa tertunduk diam melihat Personil Polsek Kintom berhasil menemukan miras jenis cap tikus sebanyak 4 (empat) liter.

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolsek Kintom IPTU Silvanus lantas memerintahkan anggotanya untuk segera mengangkutnya.

“Kami menemukan miras jenis cap tikus milik FL, dan langsung menyitanya yang dilampirkan dengan Surat Tanda Penerimaan sebagai bukti sita barang tersebut,” ujar IPTU Silvanus.

Pihaknya mengakui, Razia miras dirumah FL itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya.

IPTU Silvanus juga berjanji tidak akan berhenti memberantas miras dan menindak tegas para penjualnya untuk menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kintom.

“Kami akan terus melakukan razia yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti, judi, prostitusi, miras bahkan sampai pada knalpot brong,” tukasnya***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *