banner 728x250

Polisi Berhasil Selamatkan 2.141 Nyawa Warga Banggai Dari Peredaran Narkoba Tiga Bulan Terakhir

  • Bagikan
Polisi membeberkan barang bukti kasus narkoba pada Konferensi Pers di Mapolres Banggai, Rabu 12 Juli 2023.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Satnarkoba Polres Banggai berhasil menangkap 14 orang karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Belasan tersangka ini ditangkap Satuan yang dinahkodai Iptu Muhammad Kasim kurun waktu tiga bulan terkahir.

“Selama April hingga Juni 2023, kami berhasil mengungkap 13 kasus dan menangkap 14 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan daftar G,” ungkap KBO Satnarkoba Polres Banggai Iptu Herman Yoseft saat konferensi pers, Rabu 12 Juli 2023.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti ratusan sachet sabu dan ribuan butir pil koplo.

“Barang bukti yang diamankan yakni 254 paket sabu berat 257,7 gram dengan berbagai ukuran dan 5.047 butir pil koplo jenis THD,” terangnya.

Untuk peredaran sabu-sabu melalui jaringan beberapa daerah diantaranya berasal dari Kota Palu, Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Morowali dan Kota Luwuk.

“Sedangkan jaringan Pil Koplo melalui Jakarta karena dipesan secara online,” bebernya.

Dalam perhitungan menyelamatkan masyarakat mengonsumsi narkoba jenis sabu, Polres Banggai berhasil menyelamatkan dengan asumsi sebanyak 2.141 orang.

“Untuk perhitungan menyelamatkan masyarakat dari mengonsumsi Pil Koplo sebanyak 1.009 orang,” pungkasnya. ***

banner 325x300
Penulis: Humas Polres BanggaiEditor: Andi Ardin
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *