banner 728x250

Kasus Sodomi Anak Dibawah Umur di Luwuk, Polisi Dalami Kemungkinan Adanya Korban Lain

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus sodomi yang melibatkan anak di bawah umur di Luwuk.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka yang merupakan oknum guru tersebut.

“Sementara kami masih melakukan pendalaman. Ini baru 24 jam. Nanti kita rilis sekalian,” ujar Tio, Rabu 12 Juli 2023.

Tio menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ada korban lain yang hingga kini belum diketahui.

“Kita masih cari tahu kalau ada korban lain,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa 11 Juli 2023 sore.

Pria berinisial MK alis M (37) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk ini diringkus di rumahnya atas dugaan kasus pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak dibawah umur (Sodomi).

“Penangkapan pelaku ataa sasar laporan Polisi orang tua korban nomor: LP/B/328/VI/2023/SPKT/Polres Banggai Polda Sulteng pada Rabu 26 Juni 2023,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan.

Kasus ini awalnya terjadi sekitar tahun 2017 lalu saat itu korban tengah duduk di bangku SD dan baru diketahui orang tua korban pada 21 Juni 2023 sekitar pukul 17.00 Wita.

“Korban sekarang sudah duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA),” terangnya.

Aksi pelaku baru diketahui setelah orang tua korban meminjam ponsel anaknya yang bertepatan pelaku sedang mengirim pesan melalui whatsapp.

“Ibu korban baru mengetahui ternyata anaknya disetubuhi oleh pelaku sejak kelas 5 SD hingga korban SMA,” tuturnya.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara menyuruh korban untuk memeluk dan menghisap alat kelaminnya kemudian tersangka juga menghisap alat kelamin korban lalu tersangka menggesek-gesekan serta memaksa memasukan alat kelaminnya di lubang anus korban.

“Sehingga korban merasa kesakitan. Kejadian tersebut berulang kali tersangka lakukan kepada korban,” beber Tio.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. ***

banner 325x300
Penulis: Andi ArdinEditor: Andi Ardin
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *