banner 728x250

Imigrasi Banggai Amankan Pria Diduga WNA Asal Filipina

  • Bagikan
Arie Vebrian Genhak
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga warga negara asing (WNA) asal Filipina, MG, setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pernikahannya dengan warga di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Tio Tondy, mengungkapkan, pemeriksaan ini dilakukan setelah melakukan klarifikasi dan koordinasi dengan perangkat desa, Dukcapil, masyarakat setempat, istrinya, dan Kantor Imigrasi Banggai.

Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa MG dilahirkan di Sangihe, Sulawesi Utara, namun pindah ke Filipina saat berusia 6 bulan.

Pada usia 17 tahun, MG merantau ke Indonesia dan bekerja sebagai anak buah kapal penangkap ikan.

“Kira-kira sudah 26 tahun tinggal di Indonesia,” ungkap Iptu Tio, Rabu 21 Juni 2023.

Pada tahun 2019, MG menetap di Desa Toiba, Kecamatan Bualemo, dan diketahui telah menikah siri sejak 3 bulan lalu dengan seorang warga setempat.

Mereka tinggal bersama di Desa Samaku, Kecamatan Bualemo. Proses pengurusan domisili dan KTP MG telah terbit dan terdaftar secara online dengan bantuan pemerintah Desa Toiba.

Sementara itu, pihak Imigrasi saat ini telah mengamankan MG untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembang.

Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai, Arie Vebrian Genhak mengatakan, status MG saat ini tanpa kewarganegaraan atau stateless. Hal itu karena KTP yang bersangkutan telah ditarik kembali oleh Dukcapil.

“Jadi status yang bersangkutan saat ini stateless (tanpa kewarganegaraan),” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Genhak, MG mengaku ibunya merupakan warga negara Indonesia sementara ayahnya warga negara Filipina.

“Yang bersangkutan mengaku ibunya WNI dan ayahnya Filipina,” jelasnya.

MG kata Genhak, mengaku masuk ke Indonesia dari Bitung dan selanjutnya berpindah-pindah daerah. Dari Davao (Kota Filipina), MG masuk ke Indonesia lewat Bitung.

“Selanjutnya berpindah-pindah, dari Bitung ke Kendari, selanjutnya Sinjai, Lombok, Bali, Kupang, Banyuwangi, Semarang, Cilacap dan terakhir Bualemo,” paparnya.

Kendati demikian, Imigrasi masih harus menunggu konfirmasi Konsulat Jenderal Filipina di Manado untuk mengetahui dan memastikan kewarganegaraan MG.

“Saat ini kami belum bisa memastikan kewarganegaraan yang bersangkutan. Bisa saja bukan dari Filipina,” ujarnya.

Sembari menunggu konfirmasi Konsulat Jenderal Filipina di Manado, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap MG. ***

banner 325x300
Penulis: Andi ArdinEditor: Andi Ardin
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *