banner 728x250

Tahun 2024, DPRD Banggai Usulkan 3.087 Pokir

  • Bagikan
Sidang Paripurna Penyampaian Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Banggai tahun 2024.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – DPRD Kabupaten Banggai menggelar sidang paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, Rabu 31 Mei 2023.

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto dan dihadiri Wakil Ketua Batia Sisilia Hadjar dan Samsulbahri Mang.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai Masnawati Mohamad, dalam sidang paripurna tersebut menyampaikan, pokok pokok pikiran yang disusun tersebut merupakan usulan permasalahan problematika masyarakat yang dirangkum oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banggai yang diperoleh saat Rapat Dengar Pendapat, Reses dan penjaringan aspirasi masyarakat.

“Pokok-pokok pikiran ini merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan,” tuturnya.

Masnawati mengatakan kewajiban DPRD sebagaimana ketentuan perturan perundang-undangan diantaranya adalah memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, menampung dan menindak lanjuti pengaduan masyarakat dan mempertanggung jawabkan secara moral dan politis kepada konstituen.

Oleh karena itu kata politisi Gerindra tersebut, DPRD Kabupaten Banggai menyampaikan 3.087 usulan program dan kegiatan pada tahun 2024 mendatang, yang merupakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Banggai.

Usulan tersebut terbagi atas 696 usulan Dapil I, 1.172 usulan dapil II, 500 usulan Dapil III dan 719 usulan Dapil IV. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *