banner 728x250

Pemekaran Dapil Tersendat, Komisi I DPRD Banggai Panggil KPU dan Bawaslu

  • Bagikan
Rapat Koordinasi terkait rencana pemekaran dapil yang tersendat. [Foto: Istimewa]
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Rencana pemekaran dapil pada Pemilu 2024 di Kabupaten Banggai menemui jalan buntu. Hal ini setelah rencana pemekaran dapil tersebut ditolak.

Meski demikian, para anggota DPRD Kabupaten Banggai sepertinya masih belum menyerah untuk memperjuangkan usulan pemekaran atau penambahan dapil tersebut.

Buktinya, melalui Komisi I, DPRD Banggai memanggil KPU dan Bawaslu Banggai untuk mempertanyakan dan mencari solusi agar pemekaran dapil bisa terealisasi.

Bertempat di Ruang Rapat Komisi Kantor DPRD Banggai, aleg yang hadir pada kesempatan tersebut memberikan pendapat masing masing.

Sebagian dari mereka menyayangkan tersendatnya usulan pemekaran dapi.

Pada kesempatan itu, Komisioner KPU Banggai Alwin Palalo mengatakan bahwa tidak ada istilah pemekaran ataupun perampingan Dapil. Yang ada yaitu penataan Dapil.

Dan di Kabupaten Banggai, kendalanya karena ada salah satu dari dapil yang terjadi kesalahan penataan dapil sebelumnya.

Oleh sebab itu, menurut Alwin yang juga merupakan mantan Ketua Panwaslu Banggai tidak Aleg DPRD Banggai, silahkan mempertanyakan langsung kepada Komisi 2 DPR RI yang mewakili partai partai peserta Pemilu yang ada di pusat. Sehingga, jangan sampai ada penilaian KPU gagal.

Raker tersebut sempat berlangsung alot, dan akhirnya pimpinan rapat Irwanto menarik kesimpulan antara lain, bahwa akan menyampaikan keberatan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2023 terkait pengalokasian kursi. Yaitu kepada KPU Pusat baik secara face to face ataukah menyurat.

Kedua, kami meminta kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai untuk lebih massif mensosialisasikan hingga ke tingkat bawah terkait hasil PKPU Nomor 6 Tahun 2023.

“Dan ketiga, keberatan terhadap PKPU Nomor 6 Tahun 2023. Kami bersama Pemkab Banggai tetap akan menyampaikannya. Dan hasilnya seperti apa, yes atau no. Semua nanti tergantung KPU Pusat,” tutup Aleg Dapil II yang biasa disapa Wanto itu. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *