banner 728x250

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Audiens Bersama MPDN Banggai

  • Bagikan
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) gelar Audiensi Bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Banggai, Jumat 10 Maret 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kadiv Imigrasi, Syamsul Efendi Sitorus, Kasubid AHU, Indra DS Gommo, serta pegawai pada Kantor Wilayah dan Kanim Banggai dan para anggota MPDN Kabupaten Banggai.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dari badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris secara berkala.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 70 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris, Majelis Pengawas Daerah berwenang melakukan pemeriksaan terhadap Protokol Notaris secara berkala sekali dalam setahun atau setiap waktu yang dianggap perlu.

Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, kegiatan tersebut dibuka oleh Kakanim Banggai, Wijaya Adibrata, yang menyampaikan ungkapan selamat datang kepada seluruh peserta kegiatan.

Kegiatan kemudian berlanjut dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Sulteng.

Dalam penyampaiannya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan maksud mengawasi kinerja notaris dari kesalahan-kesalahan yang tidak perlu serta menjaga kehormatan dari jabatan notaris itu sendiri.

Selanjutnya hasil dari pengawasan ini akan menjadi bahan dan data dalam rapat evaluasi Majelis Pengawas Daerah Notaris. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *