banner 728x250

Kurang Dari Dua Jam, Resmob Polres Banggai Bekuk Tersangka Penikaman di Kompleks Air Terjun Hanga-hanga

  • Bagikan
Tersangka Penikaman di Kompleks Air Terjun Hanga-hanga Ditangkap Polisi Kurang Dari Dua Jam, Aparat Satreskrim Polres Banggai bergerak cepat mengungkap kasus penikamanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat, Jumat 10 Maret 2023.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Tersangka Penikaman di Kompleks Air Terjun Hanga-hanga Ditangkap Polisi Kurang Dari Dua Jam, Aparat Satreskrim Polres Banggai bergerak cepat mengungkap kasus penikamanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat, Jumat 10 Maret 2023.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy, mengungkapkan, kasus penikaman dengan korban seorang pria bernisial ZM alias KK (40) warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita.

“Kasus ini terjadi di lokasi wisata permandian air terjun, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/134/III/2023/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, Tanggal 10 Maret 2023.

“Setelah menerim laporan Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, Ia menerangkan, tim Resmob berhasil mengantongi identitas tersangka yakni bernama Anda yang diduga melakukan penikaman sehingga korban meninggal dunia.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 18.30 di salah satu rumah warga di Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk,” terangnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Tio, korban dan tersangka sebelum kejadian masih sempat mengonsumsi minuman keras bersama di salah satu penginapan di Kelurahan Simpong.

“Kemudian antara korban dan tersangka berselisih faham dan saling ajak ke TKP berkelahi satu lawan satu,” kata perwira pangkat dua balak ini.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *