Dirinya juga menjelaskan dalam proses survey tersebut agar pihak pelaksana berkoordinas dengan pemerintah setempat serta mensosialisasikan kegiatan dimaksud kepada masyarakat dan membuat tanda-tanda peringatan tentang kerawanan disekitar lokasi pekerjaan.
“Guna mendukung hal tersebut, sosialisasi kepada masyarakat bisa melalui media elektronik, cetak dan media sosial. Dan memberi petunjuk penambahan rambu isyarat reflector dan flashlight, baik pada titik sebelum, mendekati hingga setelah perbaikan,” pungkasnya.***