LUWUK, RADAR SULAWESI – Polres Banggai dan jajarannya berhasil mengamankan puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dan knalpot bogar selama periode tanggal 7 Februari sampai dengan tanggal 13 Februari 2023 dalam operasi Rutin kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM melalui Kabag Ops Polres Banggai AKP Laata, SH, mengatakan pihaknya telah melakukan Razia peredaran miras dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing menjelang pergantian tahun melalui Razia yang dilaksanakan oleh personil Satuan dan Polsek.
“Untuk mengantisipasi berbagai potensi dan gangguan ancaman kamtibmas, Polres Banggai melakukan deteksi dini agar kamtibmas di wilayah hukum Polres Banggai tetap kondusif,” ujar AKP Laata, SH.
Puluhan liter miras cap tikus dan puluhan knalpot brong tersebut merupakan hasil cipta kondisi operasi rutin kewilayahan.
“Untuk Miras kami mengamankan 81 liter cap tikus yang digelar oleh Sat Samapta dan Polsek jajaran serta knalpot brong ada 41 knalpot merupakan hasil Razia oleh Sat Samapta, Polsek dan Sat Lantas Polres Banggai,” pungkas Kabag Ops.***