banner 728x250

Hari Pertama Operasi Keselamatan Tinombala 2023, Polres Banggai Bagikan Ratusan Leaflet dan Puluhan Stiker

  • Bagikan
Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2023 personel jajaran Polres Banggai membagikan leaflet dan stiker pada kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa 7 Februari 2023.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Hari pertama pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2023 personel jajaran Polres Banggai membagikan leaflet dan stiker pada kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa 7 Februari 2023.

Kasat Lantas AKP I Made Bagus Aditya mengungkapkan, pembagian leaflet dan stiker tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.

“Jumlah leaflet sebanyak 100 lembar dan stiker 75 lembar yang dibagikan kepada pengendara,” ungkap Kasat Lantas.

Dia menyebutkan, untuk pelaksanaan ini mengedepankan kegiatan preventif dan edukatif, terutama edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan.

“Anggota yang bertugas di lapangan juga diminta untuk menghindari pelanggaran dan selalu mengedepankan sikap santun dan humanis,” jelasnya.

Selain itu, I Made Bagus Aditya menjelaskan, tujuan Operasi Keselamatan guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat dan terbentuknya opini positif serta citra tertib dalam berlalu lintas dalam mewujudkan sitkamseltibcarlantas.

“Sasaran prioritas Operasi Keselamatan adalah tidak pakai helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak memakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus dan over dimensi dan over load (odol),” jelasnya.

Dikatakan, Operasi Keselamatan Tinombala–2023 ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah selama 14 hari terhitung mulai 7 hingga 20 Februari 2023, dalam rangka cipta kondisi Kamselticarlantas menjelang bulan suci ramadhan 1444 H tahun 2023.***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *