LUWUK, RADAR SULAWESI – Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan paspor via mobile sudah dapat mengakses kembali Aplikasi M-Paspor.
Sebelumnya, Aplikasi M-Paspor mengalami gangguan dan tidak dapat digunakan.
Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengatakan Aplikasi M-Paspor sudah kembali normal dan dapat diakses kembali oleh masyarakat.
“Saat ini Aplikasi M-Paspor sudah normal dan dapat diakses kembali,” ujar Silmy Karim, seperti dikutip dari laman resmi Kantor Imigrasi Banggai, Minggu 5 Februari 2023.
Pihak akan terus berusaha agar masyarakat dapat mengakses Aplikasi M-Paspor dengan optimal.
“Kami terus melakukan perbaikan agar Aplikasi M-Paspor dapat berjalan optimal,” paparnya.
Sementara itu, Silmy mengatakan jika masyarakat yang hingga kini belum dapat mengakses Aplikasi M-Paspor atau masih menemui kendala untuk log-in, diminta untuk melakukan clear cache atau menginstal kembali Aplikasi M-Paspor.
“Apabila masih menemui kendala, silahkan clear cache, lalu login ulang Aplikasi M-Paspor, atau install ulang Aplikasi M-Paspor,” tutupnya. ***