banner 728x250

Lakukan KRYD, Polsek Toili Amankan 16 Sepeda Motor

  • Bagikan
Jajaran Polsek Toili Polres Banggai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Rabu 25 Januari 2023 pukul 08.30 Wita.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Jajaran Polsek Toili Polres Banggai menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, Rabu 25 Januari 2023 pukul 08.30 Wita.

Operasi yang digelar di depan Mapolsek Toili Jalan Trans Desa Rusakencana Kebupaten Banggai ini Polisi menindak belasan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

“Dalam operasi hari ini, kami menindak sebanyak 16 pengendara sepeda motor,” Kata Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH.

Kapolsek menjelaskan, pengendara R2 yang diamankan lantaran tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan menggunakan knalpot racing.

Ia menambahkan bagi pengendara R2 yang terjaring Razia diberikan teguran dan peringatan untuk tidak mengulangi kesalahannya dan sementara kendaraan diamankan di Mapolsek Toili.

“Sampai pengendara dapat melengkapi komponen pendukung kendaraan, helm standar dan menunjukan surat kendaraan yang sesuai, dipersilahkan membawa kendaraannya Kembali,” jelas Kapolsek.

“Para pengguna jalan juga kami beri himbauan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri dan pengendara lainnya,” pungkas Nanang.***

banner 325x300
Penulis: Humas Polres BanggaiEditor: Andi Arfan Andiona
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *