banner 728x250

Resmob Polres Banggai Gerebek Rumah Judi di Masama, Lima Pelaku dan Pemilik Diamankan

  • Bagikan
Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat perjudian di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sebanyak lima warga digelandang ke Mapolres Banggai, Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 22.30 Wita.
banner 468x60

LUWUK, RADAR SULAWESI – Polisi menggerebek rumah yang dijadikan tempat perjudian di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sebanyak lima warga digelandang ke Mapolres Banggai, Jumat 20 Januari 2023 sekitar pukul 22.30 Wita.

Kelima pria ini masing-masing berinisial DG (52), SR (52), KS (38), MS (58) dan WU (58). Polisi juga mengamankan pemilik rumah berinisial SD warga Kecamatan Masama.

“Awalnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya perjudian di Masama dan langsung ditindak lanjuti,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti kepada awak media, Sabtu 21 Januari 2023 siang.

Sekitar pukul 22.00 Wita tim Resmob Satreskrim Polres Banggai menuju lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian didapatkan informasi bahwa rumah milik SD sering dijadikan tempat perjudian dan langsung melakukan penggerebekan.

“Barang bukti yang diamankan di lokasi yakni uang tunai senilai Rp. 484.000 dan Kartu Cina (Ceki) sebanyak 108 buah,” terangnya.

Dari hasil interogasi awal, kata Dicki, kelima pelaku mengakui bahwa rumah SD ini sering menjadi tempat kegiatan perjudian jenis Ceki.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***

Sumber : Humas Polres Banggai

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *