Dari hasil pertemuan, Kapolsek menyebutkan, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai dengan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Dan membuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut,” sebutnya.
Ia juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaan dapat diselesaikan dengan musyawarah.
“Dengan begitu setiap permasalahan tidak sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.***
Sumber : Humas Polres Banggai