banner 728x250

Polda Sulteng Tetapkan 17 Orang Tersangka Kasus Kerusuhan di PT GNI

  • Bagikan
Kabid Humas Polda Sulteng, Kembes Polisi Didik Supranoto
banner 468x60

PALU, RADAR SULAWESI – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), terus melakukan pendalaman terkait kasus kerusuhan yang terjadi di PT. GNI Morowali Utara (Morut) pada Sabtu 14 Januari 2023.

Berdasarkan hasil pendalaman tersebut, Polda Sulteng mengamankan sebabnya 71 orang. Sebabnya 33 orang telah dilakukan pemeriksaan dimana 17 diantaranya telah ditetapkan tersangka pengrusakan.

“16 orang lainnya diminta wajib lapor,” ujar ungkap Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Senin 16 Januari 2023.

Sementara itu, pihaknya juga telah melakukan identifikasi dua korban meninggal pada kerusuhan tersebut. Kedua korban itu yakni XE (30) warga negara China dan MS (19) warga Pare-pare, Sulawesi Selatan.

Saat ini, kondisi di PT GNI pasca kerusuhan telah kondusif. Pihak aparat baik Polri maupun TNI juga terus melakukan pengamanan.

“Situasi dilokasi kejadian sampai dengan saat ini relatif aman dan terkendali. Personil TNI-Polri melakukan pengamanan dilokasi-lokasi strategis PT. GNI, seperti jalan keluar masuk perusahaan, smelter, jalan houling dan tempat jeti atau dermaga,” tutupnya. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *