banner 728x250

Semarak HBI Ke-73: Imigrasi Banggai Laksanakan Paspor Simpatik Pada Hari Libur, Catat Syarat dan Jadwalnya!

  • Bagikan
Paspor Simpatik dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi (BI) Ke-73 tahun 2023
banner 468x60

LUWUK, RADARSULAWESI – Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai melaksanakan program Paspor Simpatik dalam rangka Semarak Hari Bhakti Imigrasi (HBI) Ke-73 yang jatuh pada 26 Januari 2023.

Melalui Paspor Simpatik, Imigrasi Banggai membuka pelayanan pembuatan paspor pada waktu weekend atau akhir pekan (Sabtu dan Minggu) yakni pada tanggal 14 dan 15 serta tanggal 21 dan 22 Januari 2023.

banner 728x250

Selain dalam rangka menyambut HBI Ke-73, Layanan Paspor Simpatik ini juga sebagai upaya untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai bentuk respon Kantor Imigrasi Banggai dalam melihat tren permohonan pembuatan paspor yang terus meningkat.

Selain itu, Layanan Paspor Simpatik ini juga sekaligus untuk memfasilitasi masyarakat yang tidak sempat mengurus paspor pada hari kerja dan hanya memili waktu pada akhir pekan.

Berikut syarat dan ketentuannya;

  • Datang langsung tanpa mendaftar di M-Paspor
  • Melayanan pembuatan paspor baru dan pergantian habis masa berlaku
  • Tidak melayanani pengambilan dan permohonan pergantian paspor rusak atau hilang

Untuk diketahui, layanan paspor Simpatik ini diberikan kuota sebanyak 10 orang per hari. ***

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *