SALAKAN, RADARSULAWESI – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) bertekad mendorong program perumahan masuk dalam prioritas kebijakan pemerintah daerah (Pemda) lima tahun ke depan.
Pasalnya, sebanyak 12.400 lebih rumah tercatat masuk kategori tak layak huni. Angka itu bahkan mendekati setengah dari total keseluruhan rumah yang tersebar seanteru Pulau Peling yakni 31 ribu.
Data tersebut terkuak dalam rapat kerja (Raker) Komisi II dengan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKPP) di gedung DPRD Bangkep, Selasa 27 Mei 2025.
Meski demikian, PKPP tak dapat berbuat banyak akibat keterbatasan alokasi anggaran di intansinya. Pada tahun anggaran 2025 ini saja, PKPP hanya mampu menangani tiga unit rumah saja.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II Irwanto I T Bua menegaskan, persoalan ini tak dapat dipandang sebelah mata mengingat tupoksi PKPP sebagai instansi tekni dalam hal pelayanan dasar masyarakat.
Dia memahami, PKPP tak mampu memaksimalkan percepatan penyelesaian persoalan yang ada akibat keterbatasan anggaran. Apalagi dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dan Dana Alokasi Umum Spesifik Grant (DAU SG) yang peruntukannya sesuai kehendak pemerintah pusat.
“Berbicara soal isu-isu strategis daerah, perumahan ini selalu menjadi salah satunya, jadi memang harus diperhatikan,” katanya.
Namun nilai Irwanto, hal-hal mengenai perumahan justru tidak dijabarkan secara detail dalam Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menenangah Daerah (RPJMD) bupati tahun 2025-2030.
“Sehingga urusan perumahan ini terkesan tidak masuk dalam prioritas kebijakan daerah,” tuturnya.
Politikus Partai Golkar ini khawatir jika penilaian tersebut benar adanya, maka kedepan legislatif akan kelimpungan mendorong perumahan masuk dalam prioritas kebijakan daerah.
“Kalau perumahan tidak prioritas dalam RPJMD nantinya, maka tidak akan ada cantolan dasar kebijakan bagi kami untuk mendorongnya,” kata dia.
Olehnya, Iwan -panggilan akrabnya- berharap kepada rekan-rekan anggota Komisi II yang hadir, Uturinus, Fauzan Muhammad, Burhan Alelaga, Erik Lauw, Sriyeni, dan Ikbal Laiti untuk bersama-sama mendukung PKPP dalam menangani persoalan perumahan, khususnya yang berstatus tak layak huni.
“Ini menjadi catatan kita bersama, sebab perumahan bagian dari pelayanan dasar yang peruntukannya jelas dan langsung menyentuh ke masyarakat,” pungkasnya.***
Komentar